
Masing-masing pasal memiliki hukuman berbeda-beda. Ancaman pidana untuk Pasal 187 ayat (1) KUHP maksimal 12 tahun penjara, Pasal 170 ayat 1e KUHP maksimal 7 tahun penjara dan ancaman pidana Pasal 365 ayat (2) KUHP maksimal 12 tahun penjara. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News