Pria di Madiun Mengaku Anggota TNI, Polisi Tak percaya

Pria di Madiun Mengaku Anggota TNI, Polisi Tak percaya - GenPI.co JATIM
Petugas Polres Madiun Kota menahan residivis pencurian hewan ternak yang merupakan tersangka pencurian dan penipuan kendaraan bermotor hingga merugikan korban jutaan rupiah. (ANTARA/HO-Humas Polres Madiun Kota)

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka.
Tersangka berhasil ditangkap di kawasan Desa Mancaan, Jiwan, Madiun.

Tatar mengungkapkan, pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian hewan ternak kambing.

Hari terancam pasal penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun. (ant)

BACA JUGA:  Dinkes Kabupaten Madiun Beber Data Mengejutkan Demam Berdarah

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya