Punya Pengalaman Buruk Soal Covid-19, Bupati Jember Larang Mudik

Punya Pengalaman Buruk Soal Covid-19, Bupati Jember Larang Mudik - GenPI.co JATIM
Sejumlah personel bersiaga saat mengikuti apel kesiapan pengamanan larangan mudik Lebaran di alun-alun Jember, Senin (26/4/2021). (ANTARA/ Zumrotun Solichah)

Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin mengatakan, untuk melaksanakan larangan ini dilaksanakan penyekatan di sejumlah titik perbatasan kabupaten/kota maupun provinsi.

Pelaksanaan penyekatan ini selanjutnya akan digelar pada 26 April hingga 5 Mei 2021. Kecuali memiliki tujuan khusus sebagaimana disebutkan dalam surat edaran. 

BACA JUGA: Kebijakan Bupati Ipuk ke Istri Awak KRI Nanggala 402 Top

"Misalnya keperluan dinas, dalam rangka kesehatan, ibu hamil, keluarga meninggal itu masih diperbolehkan dengan mengikuti beberapa persyaratan yang sudah diatur di dalam surat edaran tersebut," katanya.

Saat ini, lanjut dia, sudah berlaku aturan baru yakni satu kali perjalanan hanya bisa menggunakan hasil tes GeNose, PCR atau tes usap antigen yang berlaku 1x24 jam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya