Polda Jatim Periksa Gus Samsudin, Buntut Perseteruan Pesulap Merah

Polda Jatim Periksa Gus Samsudin, Buntut Perseteruan Pesulap Merah - GenPI.co JATIM
Gus Samsudin (kanan) dan pengacaranya saat melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (3/8/2022) atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. (ANTARA Jatim/HO/WI)

GenPI.co Jatim - Polda Jawa Timur berencana memeriksa pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin pada Jumat (13/8) besok.

Pemeriksaan Polda Jatim terhadap Gus Samsudin terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Pesulap Merah.

Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Gus Samsudin sejak pekan lalu.

BACA JUGA:  Tarif Ojol Naik, Pelanggan Hanya Bisa Pasrah

"Dalam surat tersebut, seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin (8/8), tapi pengacaranya minta mundur," ujarnya.

Lanjutnya, pengacara Samsudin mengajukan jadwal ulang dan berjanji akan datang ke Subdit Siber Polda Jatim pada Jumat (12/8).

BACA JUGA:  Kisah Sukses, Buku Resep Suami Langkah Awal Nanik Buka Restoran

"Gus Samsudin jadinya Jumat besok, mundur di Hari Jumat," kata dia.

Harianto memastikan kalau status laporan yang dibuat oleh Samsudin masih tergolong pengaduan masyarakat (dumas), meskipun pihak Polda Jatim sudah mulai memanggil pelapor.

BACA JUGA:  Sedih, Seorang Warga Mandi Air Galon, Aliran PDAM Kota Malang Mampet

Sebab sejumlah unsur yang dibawa pada laporan awal belum memenuhi syarat untuk diterbitkan surat laporan polisi (LP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya