Tarif Ojol Naik, Pelanggan Hanya Bisa Pasrah

Tarif Ojol Naik, Pelanggan Hanya Bisa Pasrah - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Layanan titik jemput Ojol di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya (Antara Jatim/gojek/IS)

GenPI.co Jatim - Tarif ojek online (ojol) mengalami kenaikan yang bakal resmi ditetapkan pada 14 Agustus 2022.

Kenaikan tarif ojol ini tentu dirasakan pelanggan asal Kota Malang, seperti Tri Hatmi Azani.

Dia mengaku sudah rutin menggunakan ojol, baik untuk keperluan transportasi maupun pesan layanan antar.

BACA JUGA:  Kisah Sukses, Buku Resep Suami Langkah Awal Nanik Buka Restoran

Meskipun tarif naik, dia mengaku sebagai pelanggan hanya bisa pasrah.

"Jujur saja naik ojol itu lebih murah daripada konvensional. Kalau tujuannya untuk mengangkat ekonomi drivernya itu bagus. Tetapi perlu dilihat juga kalau sekarang kebutuhan pokok serba naik," ucap Azani kepada GenPI.co Jatim, Kamis (11/8).

BACA JUGA:  Sedih, Seorang Warga Mandi Air Galon, Aliran PDAM Kota Malang Mampet

Menurutnya, kenaikan tarif ojol tidak terlalu signifikan dari kenaikan sebelumnya.

Tetapi kenaikan tarif ini akan menjadi penyebab utama mahalnya besaran tarif layanan atau fee dari pengembang aplikasi ojol.

BACA JUGA:  Daftar Program Dandan Omah Tak Boleh Asal, Cek Syaratnya

"Kalau dilihat tarifnya masih sama nggak beda jauh walaupun naik. Tetapi, kalau misalnya mau pergi dengan jarak cukup jauh ya terasa mahal, pasti mikir-mikir lagi," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya