
GenPI.co Jatim - Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual menggelar demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Aksinya itu sebagai bentuk dukungan terhadap korban dari Mas Bechi, anak kiai Jombang.
Anna Abdilah selaku perwakilan Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus mempertimbangkan pemberatan hukuman bagi terdakwa.
"Karena, terdakwa sejak tahap pemeriksaan di kepolisian sampai dengan kasus harus segera dilimpahkan, dia tidak pernah bersikap kooperatif. Mungkin itu bisa jadi pertimbangan untuk memberatkan hukuman terdakwa," kata Anna di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/8).
BACA JUGA: Rumah Murah Dijual di Sidoarjo, Fasilitas Istimewa
Lanjutnya, mengenai pelaksanaan sidang kasus pencabulan oleh Mas Bechi, seluruh proses masih berjalan lancar. Pihak JPU juga disebut masih bersikap profesional.
"Jaksa penuntut umum masih berupaya dan profesional untuk memastikan pembuktian sesuai dengan berkas dakwaan," jelasnya.
BACA JUGA: Lowongan Kerja BUMN Bidang Perkebunan, Cek Yuk Kualifikasinya
Meski berjalan normal, dia mengaku ada hal yang cukup disayangkan, berupa narasi yang dibangun oleh pihak Mas Bechi.
"Narasi yang dibangun oleh pengacara terdakwa selalu menstigma korban, seolah kasus yang terjadi itu tidak ada. Bahkan, sampai sekarang terdakwa belum mengakui," ujarnya.
BACA JUGA: Sidang Mas Bechi, Korban Dapat Dukungan dari Depan PN Surabaya
Anna pun memastikan, pihaknya bakal terus mengawal dan memantau proses hukum yang kini sedang berjalan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News