Alamak! Oknum Jaksa Lakukan Hal Tak Senonoh ke Anak Lelaki di Jombang

Alamak! Oknum Jaksa Lakukan Hal Tak Senonoh ke Anak Lelaki di Jombang - GenPI.co JATIM
Ilustrasi oknum jasa. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati membenarkan ada jaksa yang ditangkap di Jombang. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Polres Jombang menangkap AH, salah seorang oknum jaksa yang diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur.

AH diketahui merupakan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Dia ditangkap polisi di salah satu tempat di Kabupaten Jombang, Kamis (18/8) dini hari.

BACA JUGA:  Profil Nyono Suharli, Mantan Bupati Jombang yang Baru Bebas

Tak hanya melakukan sodomi, oknum jaksa tersebut juga diduga melakukan penyekapan anak di bawah umur.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati membenarkan perihal penangkapan oknum jaksa tersebut.

BACA JUGA:  Hasil Padi Bojonegoro Meningkat, DKPP Target Perluas Lahan

"Inisialnya AH, yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi Pengelolaan barang bukti dan Perampasan. Kedudukannya sebagai Kasi itu di Kejaksaan Negeri Bojonegoro," kata Mia, Kamis (18/8).

Dia mengungkapkan, AH diringkus usai pihak Polres Jombang menerima laporan, terkait dugaan kasus penyekapan anak di bawah umur.

BACA JUGA:  Mia Amiati, Kajati Jatim Perempuan Pertama dalam Sejarah

"Laporan dari warga ada seorang anak disekap di hotel," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya