
Usai dilakukan pengecekan, ternyata korban tidak hanya di sekap saja, melainkan juga mendapatkan tindakan asusila, berupa sodomi dari AH.
"(AH, red) Ditangkap Polres Jombang, di situ ada seorang anak dan tengah dilakukan pencabulan (sodomi, red), sesama jenis," jelasnya.
Oknum jaksa itu kini sudah berada di Polres Jombang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Profil Nyono Suharli, Mantan Bupati Jombang yang Baru Bebas
"Selain itu polisi juga mengamankan korban dan seorang yang diduga menjadi perantara," imbuhnya.
Mia memastikan, pihaknya tidak akan mentoleransi jajaran kejaksaan yang terlibat dalam kasus kriminal. Semuanya akan diproses sesaui hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Hasil Padi Bojonegoro Meningkat, DKPP Target Perluas Lahan
"Saat ini dalam proses pemeriksaan di Polres Jombang. Jadi, di sini kami mengambil antisipasi dengan cara sementara mencopot jabatannya," ujarnya. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News