Baru Seminggu Keluar Penjara, Pria di Trenggalek Terancam Masuk Lagi

Baru Seminggu Keluar Penjara, Pria di Trenggalek Terancam Masuk Lagi - GenPI.co JATIM
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menunjukkan barang bukti dengan latar pelaku pencurian dan perampasan saat rilis kriminalitas di Trenggalek, Kamis (18/8/2022) ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek.

GenPI.co Jatim - Pria di Trenggalek berinisial BF ini sungguh tak jera. Baru sepekan keluar dari penjara, dia sudah kembali masuk jeruji besi. 

Polres Trenggalek menangkapnya karena mencuri sepeda motor dan menjambret ponsel pintar. Aksinya itu dilakukan di wilayah Kecamatan Karangan dan Trenggalek.

"Yang bersangkutan kembali diamankan petugas setelah mencuri motor dan menjambret handphone di wilayah Kecamatan Karangan dan wilayah kecamatan kota. Ia menggunakan motor hasil pencurian untuk melakukan tindak pidana penjambretan," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, Kamis (18/8). 

BACA JUGA:  Longsor Trenggalek Terjadi di 5 Titik, Ya Ampun!

Alith menjelaskan, tersangka ini merupakan residivis sebagai penadah barang curian. Pelaku masuk penjara pada 2017 dan baru keluar sepekan. 

Seperti tidak kapok, pada 11 Agustus 2022 BF kembali melakukan tindakan kriminal dua sekaligus yang dilakukan dalam waktu berdekatan. 

BACA JUGA:  LPA Trenggalek Buka Data Pernikahan Anak, Nomor 1 di Jatim

Pelaku mencuri motor milik warga yang sedang di parkir di halaman rumah. BF yang melihat kunci motor masih menancap langsung membawanya kabur. 

Motor tersebut kemudian dipergunakan pelaku untuk menjambret tas berisi ponsel milik seorang warga di sekitar kota.

BACA JUGA:  Tim Arkeologi Temukan 3 Arca di Situs Gondang Trenggalek

Sebenarnya, saat menjambret pelaku ini sempat dikejar warga. Namun, dia berhasil lolos. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya