
Yosanna Laoly juga mengatakan, sertifikat royalti itu bisa menjadi agunan finansial juga.
Sementara itu, Abah Lala juga mendapatkan hak penciptaan lagu berjudul Ojo Dibandingke.
"Abah Lala perannya sangat sentral kalau tidak diciptakan ini hak penciptaan. Pencatatan berlaku selama hidup penulis pencipta lagu berlangsung, selama 70 tahun setelah pencipta pergi," ujar Yosanna Laoly. (*)
BACA JUGA: Keren! Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual, Kemenkumham
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News