Awas, Pakai Video Farel Prayoga Nyanyi di Istana Negara Harus Bayar

Awas, Pakai Video Farel Prayoga Nyanyi di Istana Negara Harus Bayar - GenPI.co JATIM
Farel Prayoga menjadi duta kekayaan intelektual. Saat ini pakai video dia nyanyi di Istana Negara wajib bayar. (Foto: Tangkap layar YouTube Pusdatin KumHam),

Yosanna Laoly juga mengatakan, sertifikat royalti itu bisa menjadi agunan finansial juga.

Sementara itu, Abah Lala juga mendapatkan hak penciptaan lagu berjudul Ojo Dibandingke.

"Abah Lala perannya sangat sentral kalau tidak diciptakan ini hak penciptaan. Pencatatan berlaku selama hidup penulis pencipta lagu berlangsung, selama 70 tahun setelah pencipta pergi," ujar Yosanna Laoly. (*)

BACA JUGA:  Keren! Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual, Kemenkumham

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya