JPU Hadirkan 6 Saksi, Kuasa Hukum Mas Bechi: Belum Valid

JPU Hadirkan 6 Saksi, Kuasa Hukum Mas Bechi: Belum Valid - GenPI.co JATIM
Kondisi ruang sidang Mas Bechi usai persidangan berjalan. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Mas Bechi atau MSAT terdakwa kasus pencabulan santriwati kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (22/8).

Agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tengku Firdaus selaku JPU menyebut, sidang hari ini menghadirkan enam orang saksi.

BACA JUGA:  Seorang Saksi Lihat Sendiri Ulah Mas Bechi ke Korban

"Mudah-mudahan bisa selesai, ada enam (saksi)," kata Tengku di PN Surabaya.

Saksi yang dihadirkan, kata Tengku, yakni mereka yang mengetahui, melihat, dan mendengar hal yang didakwakan kepada Mas Bechi.

BACA JUGA:  Lokasi Sidang Mas Bechi Pindah Ruangan, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

"(Saksi menyampaikan keterangan, red) lancar tegas, apa yang dia alami, dengar, dan sampaikan," terangnya.

Tengku menambahkan, keterangan yang disampaikan oleh para saksi mampu memperkuat keterangan dari saksi yang sebelumnya sudah memberikan keterangan.

BACA JUGA:  JPU Bongkar Barang Bukti di Sidang Mas Bechi, Ada Baju dan Celana

"Jadi, ada persesuaian dari keterangan saksi sebelumnya, dituangkan di berita acara penyidikan," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya