Kabur ke Palembang, Pelaku Pencabulan di Madiun Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Palembang, Pelaku Pencabulan di Madiun Akhirnya Tertangkap - GenPI.co JATIM
Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Madiun, Jatim, Kamis (25/8/2022). (ANTARA/Louis

Polisi yang telah mengumpulkan beberapa keterangan, lalu menangkap tersangka. "Polisi menangkap tersangka Fuad yang merupakan pacar dari korban meski dari segi usia mereka terpaut jauh," katanya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya