
Karena itu, dia mengingatkan agar diperhatikan juga keluarga dan menjaga perasaan anak.
"Keluarga Joshua adalah korban, anak Sambo juga korban," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA: Hotman Paris Sebut Ada Kemiripan dengan Ferdy Sambo
Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Para tersangka tersebut dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Kasus Ferdy Sambo, Pakar UB Sebut Sudah Tak Sesuai Tagline Polri
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News