Iklan Ajakan Pesta Miras di Malang Berbuntut Panjang, ini Kabar Terbarunya

Iklan Ajakan Pesta Miras di Malang Berbuntut Panjang, ini Kabar Terbarunya - GenPI.co JATIM
Kabid PPUD Satpol-PP Kota Malang, Karliono (kiri) saat berada di Mini Block Office Kota Malang (Foto: Lalu Theo/Ngopibareng.id)

GenPI.co Jatim - Iklan atau baliho ajakan pesta miras di Malang berbuntut panjang. Satpol PP Kota Malang meninjau ulang izin usaha tempat hiburan malam yang memasang iklan tersebut.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol-PP Kota Malang, Karliono mengatakan sedang menelusuri izin usahanya.

Pihaknya bersama dengan Diskopindag, Disnaker-PMPTSP dan Disporapar menelusuri izin usaha hiburan malam itu.

BACA JUGA:  Polisi Periksa Pemilik Tempat Hiburan Malam di Malang, Buntut Baliho Miras Gratis

Di antaranya, izin restoran, hiburan atau kafe dan karaoke, minuman beralkohol (minol) hingga minum di tempat (khusus minol).

"Di sana ada banyak usaha, satu ada bar, kafe, karaoke dan minum di tempat (minol). Kami dalami dulu izinnya," ujarnya mengutip Ngopibareng.id, Rabu (31/8).

BACA JUGA:  Heboh Baliho Ajakan Pesta Miras di Malang, Satpol PP Beber Faktanya

Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan intansi terkait terkait penelurusan izin tersebut.

"Kami belum bisa tergetkan kapan (pendalaman, red), karena ada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang lain. Kami harus koordinasi juga," katanya.

BACA JUGA:  Lagi Miras Bikin Celaka, 3 Orang di Surabaya jadi Korban

Perlu diketahui, beberapa waktu heboh iklan tempat hiburan yang mengadakan event pesta minuman keras khusus perempuan berusia 18 tahun ke atas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya