Sidang Mas Bechi Berlanjut, 2 Saksi dan Rekaman Baru Dihadirkan

Sidang Mas Bechi Berlanjut, 2 Saksi dan Rekaman Baru Dihadirkan - GenPI.co JATIM
Pengadilan Negeri atau PN Surabaya. Foto: Ananto Pradana/Genpi.co Jatim.

GenPI.co Jatim - Sidang Mas Bechi atau MSAT, terdakwa kasus pencabulan santriwati Jombang kembali dilanjutkan, Kamis (1/9).

Agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menghadirkan dua orang saksi.

Tengku Firdaus, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, keterangan yang diberikan oleh dua orang saksi itu mampu memperkuat dakwaan pada Mas Bechi.

BACA JUGA:  Seorang Saksi Lihat Sendiri Ulah Mas Bechi ke Korban

"Dari keterangan saksi yang diberikan di persidangan memperkuat pembuktian, kami menyesuaikan (keterangan, red) antara satu saksi dengan saksi lain," kata Tengku seusai persidangan.

Hanya saja, Tengku tidak menyebut status saksi yang dihadirkan, apakah saksi korban atau bukan.

BACA JUGA:  Lokasi Sidang Mas Bechi Pindah Ruangan, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

"Saya secara implisit tidak bisa menyampaikan apakah saksi yang mendengar dan mengetahui sendiri apa yang diceritakan," terangnya.

Selain itu, dia menyebut pada persidangan kali ini juga turut memutar bukti rekaman dengan durasi 20 menit.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Mas Bechi Sebut Cerita Saksi Mirip Kisah Novel Fiksi

"Ada tadi BB (barang bukti, red) yang kami putar bukti, rekaman (penyampaian saksi, red)," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya