ASN Probolinggo Jangan Nekat Mudik, Ancaman Bupati Trantri Serius

ASN Probolinggo Jangan Nekat Mudik, Ancaman Bupati Trantri Serius - GenPI.co JATIM
Foto Dok-Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari menyampaikan rilis tentang perkembangan COVID-19 yang digelar di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Jumat (10/4/2020) malam. (ANTARA/ HO- Dinas Kominfo Pemkab Probolinggo)

"ASN yang melaksanakan kegiatan bepergian ke luar daerah agar memperhatikan peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh satuan gugus tugas dan menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya. 

Khusus cuti, Tantri menyebut yang diizinkan cuti melahirkan dan/atau cuti sakit dan/atau cuti karena alasan penting.

BACA JUGA: Istimewanya Boba Durian ala Ikiwae, Bikin Nagih

Cuti karena alasan penting diberikan terbatas pada alasan salah satu keluarga inti (ibu, bapak, istri atau suami, anak, adik, kakak, mertua atau menantu) sakit keras atau meninggal dunia. 

"Apabila ASN dan PTT melanggar, maka PPK memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya