Sanksi yang dimaksud yakni dengan mengeluarkan mereka yang terlibat dalam kasus tersebut secara permanen.
Pengurus Pondok Gontor telah memulangkan, bahkan, mengantarkan langsung terduga pelaku kepada orang tua mereka masing-masing.
"Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini," lanjut surat tersebut.
BACA JUGA: Bantu Soimah, Hotman Paris Turun Gunung Tangani Kekerasan di Ponpes Gontor
Saat ini, pihak Pondok Gontor masih terus melakukan komunikasi dengan keluarga almarhum Ananda AM untuk solusi kasus tersebut.
"Poin ketiga, Pondok Gontor juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait dengan peristiwa wafatnya sang santri," dalam keterangan surat tersebut.
BACA JUGA: Korban Kasus Kekerasan Seksual Bos SMA SPI Dipolisikan
Dikabarkan sebelumnya, seorang santri berinisial AM asal Palembang meninggal pada Senin, 22 Agustus 2022. (faz/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pernyataan Resmi Pondok Gontor Soal Dugaan Penganiayaan Santri Hingga Meninggal
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News