Pondok Gontor Keluarkan Pernyataan Resmi Soal Dugaan Kekerasan Santri

Pondok Gontor Keluarkan Pernyataan Resmi Soal Dugaan Kekerasan Santri - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Pimpinan Pondok Gontor menyampaikan permintaan maaf atas meninggalnya seorang santri yang diduga korban penganiayaan. Foto: tangkapan layar video grup alumni Gontor/jpnn jatim.

GenPI.co Jatim - Pihak Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) angkat bicara mengenai peristiwa meninggalnya salah satu santri.

Pondok di Ponorogo tersebut mengklarifikasi melalui pernyataan resmi yang tersebar di grup alumni pondok setempat, Senin (5/9) malam.

Dalam surat tersebut pimpinan pondok menyampaikan belasungkawa sekaligus permohonan maaf atas wafatnya santri berinisial AM asal Palembang, Sumatera Selatan tersebut.

BACA JUGA:  Bantu Soimah, Hotman Paris Turun Gunung Tangani Kekerasan di Ponpes Gontor

"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kami semua berharap agar peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari," tulis surat tersebut.

Pimpinan pondok juga meminta maaf bila dalam proses pengantaran jenazah kurang jelas dan tidak terbuka.

BACA JUGA:  Korban Kasus Kekerasan Seksual Bos SMA SPI Dipolisikan

Masih menurut surat tersebut, hasil temuan tim pengasuh santri, disebutkan indikasi adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak pondok juga telah menindan dan menghukum oknum yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.

BACA JUGA:  Kasus Kekerasan Anak di Surabaya Naik, Sebegini Angkanya

"Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat," tulis mereka.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pernyataan Resmi Pondok Gontor Soal Dugaan Penganiayaan Santri Hingga Meninggal

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya