Sidang Mas Bechi, JPU Hadirkan 16 Saksi, Kuasa Hukum Belum Puas

Sidang Mas Bechi, JPU Hadirkan 16 Saksi, Kuasa Hukum Belum Puas - GenPI.co JATIM
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Firdaus menjelaskan sudah menghadirkan 16 saksi dalam sidang Mas Bechi. (Foto: Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Sidang kasus pencabulan santri dengan terdakwa MSAT alias Mas Bechi berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (8/9).

Agenda persidangan tersebut mendengarkan keterangan satu orang saksi.

"Hari ini cuma satu orang saksi," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Firdaus usai sidang.

BACA JUGA:  Komisi Yudisial Tiba-Tiba Datang ke Sidang Mas Bechi, Ternyata ini Tujuannya

Dia menyebut, saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut total berjumlah 16 orang.

"Total semua 16 saksi (hingga persidangan ke-13, red). Kami, JPU berkesimpulan bahwa untuk saksi fakta cukup," terangnya.

BACA JUGA:  Terungkap Fakta Baru di Sidang Mas Bechi, di Luar Dugaan

Menurutnya, saksi yang dihadirkan pada persidangan Mas Bechi kali ini memiliki kesesuaian dari keterangan saksi sebelum-sebelumnya.

"Keterangan saksi ini berkesesuaian dengan sebelumnya. Intinya memperkuat pembuktian," jelasnya.

BACA JUGA:  Sidang Mas Bechi Berlanjut, 2 Saksi dan Rekaman Baru Dihadirkan

Meski mengaku saksi sudah memberikan pengakuan yang sesuai, Tengku enggan menyampaikan secara rinci.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya