
GenPI.co Jatim - Sidang kasus pencabulan santri dengan terdakwa MSAT alias Mas Bechi berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (8/9).
Agenda persidangan tersebut mendengarkan keterangan satu orang saksi.
"Hari ini cuma satu orang saksi," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Firdaus usai sidang.
BACA JUGA: Komisi Yudisial Tiba-Tiba Datang ke Sidang Mas Bechi, Ternyata ini Tujuannya
Dia menyebut, saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut total berjumlah 16 orang.
"Total semua 16 saksi (hingga persidangan ke-13, red). Kami, JPU berkesimpulan bahwa untuk saksi fakta cukup," terangnya.
BACA JUGA: Terungkap Fakta Baru di Sidang Mas Bechi, di Luar Dugaan
Menurutnya, saksi yang dihadirkan pada persidangan Mas Bechi kali ini memiliki kesesuaian dari keterangan saksi sebelum-sebelumnya.
"Keterangan saksi ini berkesesuaian dengan sebelumnya. Intinya memperkuat pembuktian," jelasnya.
BACA JUGA: Sidang Mas Bechi Berlanjut, 2 Saksi dan Rekaman Baru Dihadirkan
Meski mengaku saksi sudah memberikan pengakuan yang sesuai, Tengku enggan menyampaikan secara rinci.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News