Pria di Malang Ditangkap Warga Usai Diteriaki Penjaga Toko

Pria di Malang Ditangkap Warga Usai Diteriaki Penjaga Toko - GenPI.co JATIM
Perampasan yang dilakukan oleh pengamen di kawasan Sukun (Polsek Sukun)

GenPI.co Jatim - Pria di Malang berinisial DS (20) warga Kecamatan Pakisaji harus mendekam di balik jeruji besi akibat ulahnya.

Dia ditangkap polisi akibat merampas ponsel milik L (18), seorang karyawati toko makanan beku (frozen food) di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (13/9).

Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:  Sempat Longsor, Jalur Piket Nol Penghubung Lumajang-Malang Normal Lagi

Saat itu, pelaku DS datang ke toko dan langsung mendatangi bagian meja kasir untuk meminta uang. Korban sudah memberikan uang Rp 16.000. Namun, pelaku tidak terima dan merampas ponsel Redmi 9C yang digengggam korban.

Rekan korban yang melihat kejadian tersebut berupaya untuk menolong. Sempat terjadi tarik menarik.

BACA JUGA:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Malang Pekan ini, Catat Tanggalnya

"Pelaku langsung menepis tangan teman korban dan mengambil ponsel tersebut, setelah itu kabur melarikan diri," ujar Kompol Nyoto Gelar saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Selasa (13/9).

Tidak lama kemudian, korban langsung berteriak minta tolong dan mendatangi polisi yang berjaga di pos lalu lintas perempatan Pasar Gadang.

BACA JUGA:  Banjir di Desa Sitiarjo, Malang Surut, Warga Waspada

Teriakan korban itu menjadi perhatian warga yang kemudian menangkap pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya