RUU PDP Dikaitkan Hacker Bjorka, Mahfud MD Beri Penjelasan

RUU PDP Dikaitkan Hacker Bjorka, Mahfud MD Beri Penjelasan - GenPI.co JATIM
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah) ditemui awak media di Surabaya, Rabu (21/9/2022). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

GenPI.co Jatim - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah disahkan oleh DPR RI pada Selasa (20/9) kemarin.

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pengesahan RUU PDP tidak ada kaitannya dengan Hacker Bjorka.

"Undang-undang PDP yang memang lama ditunggu. Ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka," kata Mahfud MD saat berkunjung ke Surabaya, Rabu (21/9).

BACA JUGA:  13 Kasus HAM Berat Belum Selesai, Mahfud MD Terbang ke Surabaya

Menurutnya, RUU PDP ini sudah lama dibahas di dalam rapat paripurna DPR RI, kurang lebih dua tahun.

Disinggung mengenai kebocoran data yang diunggah Hacker Bjorka, Mahfud MD menjamin, jika tidak ada data negara yang bocor.

BACA JUGA:  Pesawat Citilink Kembali Mendarat di Bandara Juanda, ini Penyebabnya

"Apa data yang bocor oleh Bjorka data negara? Tidak ada. Itu buat sendiri saja, terus disebar," lanjutnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, jika data yang dibocorkan Hacker Bjorka tidak benar.

"Data saya disebarkan, ditulis nama ibu, Siti Aminah. Lha, nama ibu saya bukan Siti Aminah. Berarti ngarang dia," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya