
RUU PDP sudah disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna kelima Masa Persidangan I tahun sidang 2022, Selasa (19/9) kemarin.
Naskah final RUU PDP itu terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi masalah (DIM) dan menghasilkan 16 Bab serta 76 pasal.
Jumlah pasal RUU PDP dalam perkembangannya ditambah menjadi empat dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019 sebanyak 72 pasal.
BACA JUGA: 13 Kasus HAM Berat Belum Selesai, Mahfud MD Terbang ke Surabaya
RUU PDP sendiri sudah mulai dibahas sejak 2016 silam. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News