Pihaknya juga meminta pemerintah meninjau ulang keputusan Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang tata cara alokasi dan HET pupuk subsidi.
"Kami berharap pemerintah juga mengalokasikan anggaran yang cukup di sektor pertanian yakni minimal 5 persen dalam APBN karena negara Indonesia adalah negara agraris," katanya. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News