Tragedi Kanjuruhan, Polri Periksa 35 Saksi

Tragedi Kanjuruhan, Polri Periksa 35 Saksi - GenPI.co JATIM
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Polres Malang, Senin (3/10/2022). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

GenPI.co Jatim - Proses pengusutan tragedi Kanjuruhan terus dilakukan oleh pihak kepolisian yang dilakukan tim penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.

Tim gabungan telah memeriksa 35 orang saksi untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan bahwa angka dari saksi ini termasuk tambahan 6 saksi baru. 35 orang tersebut berasal dari internal Polri maupun eksternal.

BACA JUGA:  NasDem Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Pengamat Politik: Keluar Zona Aman

“Sudah 35 saksi yang dimintai keterangan. Baik saksi internal, artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi eksternal,” ungkap Dedi, Kamis (6/10)

Dia tidak merinci siapa saja yang dipanggil sebagai saksi tersebut.

BACA JUGA:  Kronologi Warga Sidoarjo Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Sempat Koma

Sebelumnya, dia menyatakan bahwa tim telah memanggil Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur.

Di samping itu, dia juga menepis kabar yang beredar bahwa polisi memanggil pengunggah video tragedi Kanjuruhan sebagai saksi.

BACA JUGA:  Bengkel Mobil di Surabaya Kebakaran, 3 Mobil Mewah Tinggal Rangka

“Saya konfirmasi pada tim investigasi yang ada di sini (Polres Malang,red) tidak ada. Saya juga sudah tanyakan ke Kapolda Jawa Timur pun demikian," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya