
GenPI.co Jatim - Polri mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, di dalamnya ada nama Dirut PT LIB.
Pengumuman tersangka tragedi Kanjuruhan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Terkait proses penyidikan, kami periksa 48 saksi. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, berdasarkan itu maka ditetapkan saat ini 6 tersangka. Salah satunya Dirut LIB saudara AHL," tegas Kapolri di Mapolres Kota Malang, Kamis (6/10).
BACA JUGA: Kronologi Warga Sidoarjo Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Sempat Koma
Dia mengatakan, AHL selaku orang nomor satu di PT LIB dianggap bertanggung jawab karena tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan.
Kapolri menyebut bahwa stadion ini terakhir kali diverifikasi pada tahun 2020 silam.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, Polri Periksa 35 Saksi
Sedangkan untuk musim 2022, PT LIB tidak melakukan verifikasi stadion dan itu dianggap menjadi penyebab tragedi Kanjuruhan.
Insiden ini menyita perhatian publik. Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusutnya hingga menelan korban jiwa. (*)
BACA JUGA: NasDem Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Pengamat Politik: Keluar Zona Aman
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News