7 Kali Gas Air Mata Ditembakkan ke Tribun Selatan saat Tragedi Kanjuruhan

7 Kali Gas Air Mata Ditembakkan ke Tribun Selatan saat Tragedi Kanjuruhan - GenPI.co JATIM
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan di Stadion Kanjuruhan Malang. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)

Listyo Sigit mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan terduga pelanggar kode etik masih terus bertambah.

Sementara itu, anggota terduga pelanggar segera dilakukan proses lanjutan untuk pertanggungjawaban etik.

Polisi juga memeriksa 48 orang saksi terkait tragedi Kanjuruhan. Rinciannya, 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara, dan lima orang saksi lainnya.

BACA JUGA:  Mahasiswa UINSA: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan atau Kapolda Turun

Kapolri memastikan akan terus melakukan pemeriksaan tamabahan. .

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan. Keenam tersangka tersebut di antaranya, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. (ant)

BACA JUGA:  Pemilik Video Tragedi Kanjuruhan Diisukan Diculik, Polisi Jelaskan Sebenarnya

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya