Ingin Menyebrang Ketapang-Gilimanuk, Cek Syaratnya

Ingin Menyebrang Ketapang-Gilimanuk, Cek Syaratnya - GenPI.co JATIM
Petugas memeriksa kendaraan sepeda motor yang ada di dalam bagasi bus di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Minggu (2/5/2021) (ANTARA/Novi H)

"Ketika ada yang tidak bisa menunjukkan keterangan rapid test negatif, maka kami minta untuk rapid test di pintu masuk utama Pelabuhan Ketapang. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak ASDP dan petugas kesehatan," tuturnya.

Sementara soal larangan mudik Lebaran yang mulai diberlakukan pada 6-17 Mei 2021, Fani menjelaskan, akan dilakukan sanksi putar balik. "Jadi sekarang masih melaksanakan pengecekan awal dan belum meminta surat keterangan lainnya," bebernya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya