Tragedi Kanjuruhan, Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Beber 12 Temuan

Tragedi Kanjuruhan, Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Beber 12 Temuan - GenPI.co JATIM
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan di Stadion Kanjuruhan Malang. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)

7. Para suporter minim mendapat pertolongan dengan segera dari kepolisian saat hendak keluar dengan kondisi berdesak-desakan. Korban berusaha keluar dengan caranya sendiri.

8. Kekerasan dan penderitaan suporter tersebut diketahui tidak hanya terjadi di dalam, tetapi juga luar stadion. Kepolisian menembakkan gas air mata ke arah suporter yang ada di luar lapangan.

9. Diketahui, usai kejadian ada pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi, baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung. Diduga hal tersebut untuk menimbulkan ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberi kesaksian.

BACA JUGA:  Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan Jadi Kunci Penting

10. Belum ada data informasi yang detail dari pemerintah berkaitan dengan korban jiwa dan luka yang bisa diakses dengan mudah. Begitupun dengan perkembangan penanganan kasus yang telah dilakukan kepolisian.

11. Tim ini juga sedang melakukan pendalaman fakta dan berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK, kemudian menyampaikan sejumlah laporan. Tim masyarakat sipil ini juga belum melihat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta menemui sejumlah saksi dan korban.

BACA JUGA:  Abdul Haris Menjamin Semua Pintu Stadion Kanjuruhan Terbuka, Cek CCTV

12. Pihaknya juga menyampaikan bahwa narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi 'kerusuhan' adalah menyesatkan. Menurutnya, yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil.

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menyebut dengan temuan awal tersebut, terjadi tindak kekerasan secara sengaja dan sistematis oleh aparat keamanan.

BACA JUGA:  Data Korban Anak Meninggal Dunia Saat Tragedi Kanjuruhan Bertambah

Tidak hanya dilakukan aktor lapangan yang telah diproses hukum, tetapi juga ada aktor lain dengan posisi lebih tinggi. Harusnya ini ikut bertanggung jawab dan perlu diproses hukum lebih lanjut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya