
GenPI.co Jatim - Suporter Arema FC melaporkan pegiat media sosial Ade Armando (AA) ke Polresta Malang Kota, Selasa (11/10).
Ade Armando dilaporkan atas unggahannya di media sosial terkait Tragedi Kanjuruhan.
Pernyataan dosen Universitas Indonesia (UI) itu dalam unggahan tersebut dinilai telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan pada Aremania.
BACA JUGA: Belasan Aremania Minta Perlindungan ke LPSK
"AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut UTE," ujar Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan.
Dia menjelaskan, pernyataan AA dalam video yang di unggahan media sosial itu menuding Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan saat insiden di Stadion Kanjuruhan, Sabtu 1 Oktober 2022.
BACA JUGA: Innalillahi! Kabar Duka dari Aremania, Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah
Komentar AA dalam video tersebut juga dianggap telah memojokkan Aremania.
"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," katanya.
BACA JUGA: Arema FC Siapkan Psikolog Sebelum Latihan, Beri Trauma Healing
Azam mengatakan, AA dalam video itu tak mengucapkan dukacita atas peritiwa yang terjadi awal bulan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News