
Pihaknya berharap ada keadilan bagi Aremania dan polisi menanggapinya secara objektif dan bisa berjalan netral.
"Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kami kembali pada klien kita," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, masih akan mendalami laporan tersebut.
BACA JUGA: Belasan Aremania Minta Perlindungan ke LPSK
"Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut," katanya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News