Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Segera Digelar, 6 Ahli Disiapkan

Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Segera Digelar, 6 Ahli Disiapkan - GenPI.co JATIM
Kuasa Hukum Devi Athok, Imam Hidayat pada saat memberikan keterangan kepada media, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (31/10/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Sebagaimana diketahui, Devi Athok merupakan ayah dari dua korban Tragedi Kanjuruhan berinisial N dan N.

Autopsi ini sebetulnya sudah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga, namun pada 17 Oktober 2022, Polda Jatim mengatakan autopsi batal.

Alasan pembatalan autopsi korban yang beralamat di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang itu karena pihak keluarga tidak memberikan izin.

BACA JUGA:  Unej Kukuhkan Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Termuda

Pihak kepolisian mengatakan, pembatalan autopsi bukan karena adanya intimidasi dari keluarga korban. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya