Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Segera Digelar, 6 Ahli Disiapkan

Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Segera Digelar, 6 Ahli Disiapkan - GenPI.co JATIM
Kuasa Hukum Devi Athok, Imam Hidayat pada saat memberikan keterangan kepada media, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (31/10/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

GenPI.co Jatim - Autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan bakal segera digelar dalam waktu dekat ini.

Permintaan autopsi ini langsung diutarakan Devi Athok yang ingin mencari tahu penyebab kematian salah satu keluarganya itu.

Kuasa hukum korban, Imam Hidayat menjelaskan, autopsi sendiri bakal digelar pada awal November 2022.

BACA JUGA:  Unej Kukuhkan Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Termuda

"Pelaksanaan dilakukan pada 5 November 2022, kurang lebih pukul 09.00 WIB, ini harus dikawal," kata Imam, Senin (31/10).

Dia juga menjelaskan dalam pelaksanaan autopsi tersebut bakal melibatkan pula enam ahli yang terdiri dari Dokpol dan sisanya dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan universitas.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Bangkalan, Ada Nama Bupati RA Latif

"Kemarin khawatir itu hanya akan dari Dokpol," jelas Imam.

Imam juga mengatakanm saat ini keluarga korban sudah mendapatkan jaminan dari Lembaga Perlindungan Sakski dan Korban (LPSK).

BACA JUGA:  Demo, Aremania Minta Kejati Jatim Kembalikan Berkas Tragedi Kanjuruhan

"Jadi melekat, kemana-mana dengan petugas LPSK, makanya berani kemudian menyataan kesediaannya kembali untuk autopsi," bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya