
GenPI.co Jatim - Polda Jawa Timur sudah menangkap dua orang tersangka pemeran video syur gadis kebaya merah, berinisial ACS dan AH.
Video tersebut lantas viral di media sosial dalam beberapa waktu ke belakang.
Motif pembuatan video tersebut didasari adanya pesanan dari akun Twitter dengan tema resepsionis hotel.
BACA JUGA: Dibuat di Surabaya dan Viral di Bali, ini 4 Fakta Video Kebaya Merah
Keduanya mendapatkan uang pembayaran dari hasil pemesanan sebesar Rp 750 ribu.
"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikerenakan adanya pesanan konten video syur dengan tema respsionis hotel dari sebuah akun Twitter," kata Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman saat melakukan konfrensi pers di Mapolda Jawa Timur, Rabu (8/11).
BACA JUGA: Terkuak! Polisi Beberkan Identitas Pemeran Video Kebaya Merah
Kedua orang tersangka kemudian mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan konten video tersebut.
Keuntungan yang diperoleh keduanya tergantung pada tema video syur yang dipesan.
BACA JUGA: Pemeran Video Viral Kebaya Merah Ditangkap Polda Jatim
"Media yang menawarkan konten video itu adalah akun twitter milik tersangka AH," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News