Kewajiban Belanja E-peken Bagi ASN Surabaya, Ini Kata Pengamat

Kewajiban Belanja E-peken Bagi ASN Surabaya, Ini Kata Pengamat - GenPI.co JATIM
E-peken buatan Pemkot Surabaya menjadi wadah berdagang bagi para UMKM. (foto : Diskominfo Surabaya).

Diskominfo juga mencatat, omzet secara kumulatif dari seluruh pedagang pada 2021 mencapai Rp 4.790.576.098. Sedangkan, di 2022, omzet itu mengalami kenaikan pesat yang mencapai Rp 44.047.312.216.

Sementara, untuk omzet per tiga bulan terakhir, sejak Agustus hingga Oktober 2022 mencapai Rp 22.053.215.849.

Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Gigih Prihantono menyebut, digitalisasi UMKM melalui E-peken merupakan sebuah keberpihakan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

BACA JUGA:  Pengakuan WN Jerman Ikuti Peringatan Hari Pahlawan di Surabaya

"Jadi, kami punya wali kota yang peduli kepada pertumbuhan ekonomi kecil atau ekonomi rakyat," kata Gigih.

Hanya saja, menurutnya, e-commerce rancangan pemkot itu akan lebih optimal jika dikelola oleh suatu badan khusus atau BUMD.

BACA JUGA:  Teaterikal Jalanan Aremania Ingatkan Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat

"Bagaimanapun itu kan (E-peken, red) harus dikelola oleh yang profesional atau lembaga tertentu sehingga bisa optimal," terangnya. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya