Kewajiban Belanja E-peken Bagi ASN Surabaya, Ini Kata Pengamat

Kewajiban Belanja E-peken Bagi ASN Surabaya, Ini Kata Pengamat - GenPI.co JATIM
E-peken buatan Pemkot Surabaya menjadi wadah berdagang bagi para UMKM. (foto : Diskominfo Surabaya).

"Seluruh kebutuhan OPD itu ambil di E-peken, kalau rapat ambil disana. Sistem spj-an terkoneksikan," jelasnya.

E-peken memang sengaja didesain berbeda dengan aplikasi e-commerce pada umumnya. Sebab, pihaknya melakukan pemerataan pada batas maksimal transaksi yang masuk ke masing-masing UMKM.

"Kami batasi (jumlah transaksi, red), karena di awal itu ada yang dapat banyak dan ada yang sedikit. Sehingga, kami kunci di Rp 30 juta supaya merata," terangnya.

BACA JUGA:  Pengakuan WN Jerman Ikuti Peringatan Hari Pahlawan di Surabaya

Pemkot juga menggandeng perusahaan e-commerce konvensional dalam proses pengembangan platform pasar digital itu.

"(Awal diluncurkan, red) kuliner, craft (kerajinan, red), fashion, dan toko kelontong. Sekarang ada pulsa, tokel, listrik. Bisa milih belanja apa saja," ungkapnya.

BACA JUGA:  Teaterikal Jalanan Aremania Ingatkan Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat

Seiring berjalannya waktu, platform yang diluncurkan pada 31 Oktober 2021 terus dikembangkan. Pangsa pasarnya tak hanya para ASN saja, melainkan juga masyarakat umum atau go publik sejak 1 April 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, per 10 November 2022, terdapat 3.729 pedagang yang membuka lapak online di e-peken, terdiri dari 988 toko keliling (tokel), 204 SWK, dan 2.537 UMKM.

BACA JUGA:  Aremania Gelar Aksi Damai Tragedi Kanjuruhan, Bawa Keranda

Data pengguna E-peken total tercatat sebesar 11.069, terdiri dari ASN 6.219 dan 4.850 lainnya merupakan masyarakat umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya