Guru Besar ITS Sarankan PDAM Surabaya Sesuaikan Tarif, Simak Alasannya

Guru Besar ITS Sarankan PDAM Surabaya Sesuaikan Tarif, Simak Alasannya - GenPI.co JATIM
Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof. Joni Hermana bersama Dirut PDAM Surya Sembada Arief Wisnu. (Foto: Ananto Pradana/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof. Joni Hermana menyarankan PDAM Surabaya menyesuaikan tarif.

Joni menyebut, penyesuaian tarif itu dimaksudkan untuk memaksimalkan biaya perawatan pada jaringan pipa yang mencapai 6.200 kilometer.

"Sesungguhnya mereka (PDAM, red) tidak mengimplementai operasi dan pemeliharaan (jaringan 6.200 pipa, red) secara wajar. Itu menurut saya," kata Joni di Gedung Fakuktas Teknik Lingkungan ITS, Selasa (22/11).

BACA JUGA:  1.251 Nakes Tak Lolos PPPK, Pemkab Malang Jelaskan Penyebabnya

Penyesuaian tarif PDAM itu, lanjutnya, juga sudah diatur melalui Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Selain itu, melihat pada SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se-Jawa Timur pada tahun 2022.

BACA JUGA:  Megawati dan SBY Bertemu di Bali Punya Banyak Makna, Kata Pakar Politik

"Itu (SK Gubernur Jawa Timur, red) kan harus menjadi refrensi, mana tarif bawahnya, mana tarif atasnya," kata Joni

Sementara itu Dirut PDAM Surya Sembada Arief Wisnu mengatakan, pihaknya sudah menentukan besaran tarif terbaru air bersih.

BACA JUGA:  ITS Surabaya dan UPN Veteran Bersiap Membuka Fakultas Kedokteran

Tarif lama PDAM Surabaya sebesar Rp 600 per meter kubik, nantinya diproyeksikan menyentuh harga Rp 2.659.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya