Usai Mengamuk di RSUD Dr Soewandhie, Wali Kota Surabaya Beri Instruksikan Penting

Usai Mengamuk di RSUD Dr Soewandhie, Wali Kota Surabaya Beri Instruksikan Penting - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya menerapkan aturan baru soal pengambilan obat di rumah sakit dan puskesmas.

Hal itu menyusul arahan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang meminta semua pelayanan di fasilitas kesehatan di bawah pemerintah kota berjalan cepat.

Mekanisme itu juga merupakan tindak lanjut dari sidak Eri Cahyadi yang tidak puas dengan lamanya pelayanan di RSUD dr Soewandhie.

BACA JUGA:  Heboh! Crazy Rich Surabaya Beli 2 Mobil Mewah Tanpa Pesan

Dia sudah membahas hal ini bersama PJ Sekretaris Daerah Kota Surabaya Erna Purnawati, Asisten 3 Administrasi Umum Febria Rachmanita, Dinas Kesehatan Surabaya, Direktur RSUD Dr. Soewandhie, dan Direktur Bhakti Dharma Husada (BDH).

Hitungan itu disesuaikan pada kategori obat yang akan diambil oleh pasien.

BACA JUGA:  Harga Tomat di Surabaya Sedang Gila-gilaan, Ibu-Ibu Wajib Cek

Eri menjelaskan, di rumah sakit obat jenis racikan harus sudah dipersiapakan maksimal 30 menit dan yang siap minum maksimal 15 menit.

Tempat pengambilan obat di rumah dimintanya menyesuaikan pada ketersedian jumlah poli dan mempertimbangkan aspek kenyamanan pasien.

BACA JUGA:  Jadwal Vaksin Covid-19 Terbaru Surabaya Hari Ini, Buka Sampai Malam, Segera Daftar!

"Ruang tunggu pasien yang belum waktunya (periksa, red) tetapi datang terlebih dahulu, harus diberikan kipas angin agar pasien tersebut lebih nyaman," kata Eri, Selasa (29/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya