Bupati Bangkalan Belum Juga Ditahan, Ketua KPK: Tunggu Saja

Bupati Bangkalan Belum Juga Ditahan, Ketua KPK: Tunggu Saja - GenPI.co JATIM
Ilustrasi. KPK (Antara) (Antara/)

GenPI.co Jatim - Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih irit bicara soal belum ditangkapnya Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atas dugaan kasus suap lelang jabatan.

Padahal yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Firli meminta masyarakat bersabar terkait penindakan terhadap Abdul Latif Amin Imron.

BACA JUGA:  KPK Pastikan Kawal Perkembangan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

"Anda tunggu saja," kata Firli saat menghadiri acara Anti Corruption Submit (ACS) 2022 di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Rabu (30/11).

KPK, kata dia, bekerja secara profesional. Lembaga Anti Rasuah itu disebutnya menerapkan prinsip kerja terbuka.

BACA JUGA:  KPK Panggil Wabup Lumajang Terkait Dugaan Suap Bantuan Keuangan Pemprov Jatim

Firli memastikan, bakal memberikan kabar terbaru soal penindakan pada yang bersangkutan.

Purnawirawan Polri itu sekali lagi meminat masyarakat menunggu kabar lebih lanjut dari pihaknya.

BACA JUGA:  KPK Jadwalkan Periksa Mantan Gubernur Jatim Soekarwo

"Suatu saat pasti akan mendapat informasi kapan yang bersangkutan harus kita minta pertanggungjawaban ke peradilan dengan proses-proses mulai penyidikan. Tunggu saja," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya