Duh, Ada 268 Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Jatim ke KPK

Duh, Ada 268 Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Jatim ke KPK - GenPI.co JATIM
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut ada 268 laporan dugaan tindak pidana korupsi di Jatim selama periode Januari-Oktober 2023. 

Data direktori perkara korupsi mencatat ada 114 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Jawa Timur pada periode tersebut. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus tindak pidana korupsi paling banyak adalah suap, pemberian hadiah/janji, dan gratifikasi. 

BACA JUGA:  KPK Pastikan Kawal Perkembangan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

"Secara nasional, kasus korupsi karena penyuapan juga menjadi yang paling tinggi dengan catatan 867 kasus," ujarnya, Kamis (1/12). 

Pihaknya mengaku terus meningkatkan upaya menurunkan angka korupsi, salah satunya dengan melakukan pendekatan Trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. 

BACA JUGA:  KPK Panggil Wabup Lumajang Terkait Dugaan Suap Bantuan Keuangan Pemprov Jatim

Di Jatim, kata Firli, pihaknya menggandeng perguruan tinggi untuk memberikan kuliah umum antikorupsi kepada para mahasiswa. 

KPK juga melakukan pencegahan dengan mengadakan program, seperti Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP). 

BACA JUGA:  KPK Jadwalkan Periksa Mantan Gubernur Jatim Soekarwo

Jatim mendapat skor SPI 2021 dengan rata-rata nilai 75,24 di atas nasional yang hanya 72,4. Termasuk dalam kategori waspada. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya