7 Orang Pelaku Tawuran Surabaya Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya

7 Orang Pelaku Tawuran Surabaya Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya - GenPI.co JATIM
Pelaku tawuran dari Geng Guk-Guk yang diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. (Foto: Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menangkap tujuh orang tersangka pelaku tawuran antara Geng Guk-Guk dan Kwok-Kwok di kawasan Pakuwon City.

Tawuran kedua geng itu terjadi pada akhir Oktober 2022 yang menyebabkan seorang petugas keamanan mengalami luka-luka.

"Terkait dengan kami amankan tujuh orang yang melakukan pengeroyokan, penganiayaan melakukan sajam terhadap korban security dari Pakuwon City," kata Kapolres Pelabuhan Tunjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, Kamis (1/12).

BACA JUGA:  Darurat Tawuran Surabaya, Eri Cahyadi Minta Warga Segera Lapor 112

Anton mengungkapkan, empat dari tujuh tersangka yang diamankan masih berstatus di bawah umur.

Ketujuh orang yang ditangkap berasal dari Geng Guk-Guk

BACA JUGA:  Perhatikan, Berikut ini Daerah Rawan Tawuran dan Balap Liar di Surabaya

"Tiga orang dewasa ini, yang empat anak-anak di bawah umur," terangnya.

Kapolres Tanjung Perak menambahkan, motif tawuran itu didasari dendam Geng Guk-Guk yang ingin balas dendam terhadap Geng Kwok-Kwok.

BACA JUGA:  5 Terduga Anggota Geng Surabaya Diringkus Polisi Saat Live Instagram

"Ingin balas dendam terkait perkelahian sebelumnya," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya