Petani Situbondo Curhat, Susah Beli Pupuk Subsidi Ulah Kios Nakal

Petani Situbondo Curhat, Susah Beli Pupuk Subsidi Ulah Kios Nakal - GenPI.co JATIM
Kios pupuk subsidi di Kecamatan Kendit, Situbondo. (ANTARA/Novi Husdinariyanto)

"Pupuk urea bersubsidi tidak boleh dijual di atas HET karena itu melanggar aturan," jelas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Situbondo, Haryadi Tedjo Laksono.

Sebagaimana diketahui, penjualan pupuk urea bersubsidi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi, dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidi. (ant)

 

BACA JUGA:  Surabaya Darurat Gengster, Eri Cahyadi Minta Kecamatan Patroli 24 Jam

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya