
"Itu sebenarnya proses hukum. Kami tidak bisa mencampuri dan itu kewenangannya KPK," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Mohni resmi menduduki jabatan Plt Bupati Bangkalan.
Dia menggantikan posisi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12).
BACA JUGA: Buruh Tolak Besaran UMK Jatim 2023, Sebut Upah 7 Daerah Tak Sesuai
SK Plt Bupati Bangkalan diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Serah terima SK dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (8/12). (*)
BACA JUGA: Abdul Latif Amin Imron Ditangkap KPK, Mohni Jabat Plt Bupati Bangkalan
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News