Abdul Latif Amin Imron Ditangkap KPK, Mohni Jabat Plt Bupati Bangkalan

Abdul Latif Amin Imron Ditangkap KPK, Mohni Jabat Plt Bupati Bangkalan - GenPI.co JATIM
Wakil Bupati (Wabup) Drs Mohni. Foto: https://www.bangkalankab.go.id/

GenPI.co Jatim - Wakil Bupati Bangkalan Mohni resmi menduduki jabatan Plt Bupati Bangkalan. Mohni menggantikan posisi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12).

SK Plt Bupati Bangkalan diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Serah terima SK dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (8/12).

BACA JUGA:  Ditahan KPK, Bupati Bangkalan Diduga Pasang Tarif Rp 50-150 Juta untuk Lelang Jabatan

"SK Plt ini atas nama Bu Gubernur dan ditandatangani Bu Gubernur setelah berkonsuktasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Emil.

Emil menyebut, penunjukkan ini untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Bangkalan tetap berjalan.

BACA JUGA:  Tersangka Korupsi Bupati Bangkalan Ditangkap KPK

"Masyarakat Bangkalan tetap memiliki pemerintahan yang berjalan dengan efektif, tanpa ada jeda atau kekosongan," jelasnya.

Selain itu, penunjukkan Plt Bupati Bangkalan juga dimaksudkan agar proses pembangunan bisa terealisasi dengan baik. Apalagi sudah memasuki akhir 2022.

BACA JUGA:  Tersangka Korupsi Bupati Bangkalan Hadir di Acara Antikorupsi Surabaya, Firli: Sabar

"SK (Plt Bupati Bangkalan, red) ini berlaku sampai penetapan defenitif, tentutnya mengikuti perkembangan yang ada. Sampai proses hukum ini, kami sedang menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya