Pasal Perzinahan KUHP Resahkan Pengusaha Hotel di Malang

Pasal Perzinahan KUHP Resahkan Pengusaha Hotel di Malang - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Pekerja membersihkan kamar di sebuah hotel di Malang, Jawa Timur, Sabtu (2/1/2021). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

"Disporapar akan memberikan masukan kepada pusat terkait apa yang dipertimbangkan dan perlu dibenahi," pungkasnya. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya