
GenPI.co Jatim - Dua pria di Surabaya berinisial AA (22) dan RD (29) terkejut ketika sedang asyik nongkrong di warung kopi kawasan Jalan Sawah Pulo.
Mereka hanya bisa pasrah saat polisi memergokinya membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi yang didapatkan pihak kepolisian, warung kopi itu memang sering dijadikan tempat transaksi barang haram.
BACA JUGA: Lini Belakang Persebaya Surabaya Siap Redam Gempuran Persib Bandung
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, sabu-sabu tersebut di dalam tas yang tersimpan di dalam lemari kecil.
"Di dalam lemari kecil ditemukan tas pinggang diduga berisi sabu," kata Daniel, Jumat (9/12).
BACA JUGA: Bus Listrik di Surabaya akan Melintas 2 Rute, Berikut Detailnya
Petugas juga turun melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menemukan ratusan poket berisi kristal bening di dalam dompetnya.
Pihaknya menduga, kristal bening itu merupakan narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Segera Terapkan Tilang Manual Lagi, Polrestabes Surabaya Ungkap Alasannya
"Saat pelaku membuka, sambil mengeluarkan isi dompet tersebut, terdapat 134 poket berisi kristal bening diduga sabu-sabu siap edar," terangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News