Minuman Manis Kemasan Kena Cukai, DPRD Surabaya Khawatir Pendapatan UMKM Merosot

Minuman Manis Kemasan Kena Cukai, DPRD Surabaya Khawatir Pendapatan UMKM Merosot - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Minuman manis dalam kemasan kena pajak 2023. (Foto: Genpi.co).

Sabar, selaku Koordinator UMKM Kampung Lawas Maspati Surabaya mengaku, keberatan dengan wacana penerapan Cukai MBDK.

Apalagi selama masa pandemi banyak pelaku UMKM yang terpaksa menutup usahanya.

"Pemain (pelaku usaha, red) di bidang MBDK jumlahnya sulit dihitung. Persaingannya tinggi, kemudian ada pandemi, sekarang isu cukai MBDK. Pasti makin banyak (pengusaha) yang bertumbangan," ungkpanya.

BACA JUGA:  Daftar Harga Bahan Pokok Kota Batu Terbaru Menjelang Nataru, Mak-Mak Wajib Tahu

Pelaku usaha, kata dia, harus menghitung secara rinci beban produksi dan biaya operasional, saat kebijakan itu dijalankan.

"Ini yang harus dipikir ulang. Kebijakan itu pasti membebani kami, meskipun saya pribadi belum tahu kapan diimplementasikan," ujarnya. (*)

BACA JUGA:  7 Sekwan Diduga Positif Narkoba, Ketua DPRD Surabaya: Belum Bisa Dipastikan

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya