
Pelapor juga mengaku tak pernah melayangkan aduan melalui WargaKu.
"Warga tersebut mengaku KTP-nya sempat hilang. Berarti yang melaporkan ini menggunakan identitas orang lain," terangnya.
Fikser mengimbau, masyarkat yang hendak melayangkan aduannya diharuskan melengkapi data kependudukan untuk mempermudah proses verifikasi.
BACA JUGA: Menjelang Libur Nataru, 4 Jenis Bahan Pokok di Madiun Naik
"Supaya kami cepat dalam bergerak dan warga juga mendapatkan solusi solutif," terangnya. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News