Menjelang Akhir 2022, Aplikasi WargaKu Surabaya Terima 10.504 Laporan

Menjelang Akhir 2022, Aplikasi WargaKu Surabaya Terima 10.504 Laporan - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser. (Foto: Ananto Pradana/Genpi.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Menjelang akhir 2022, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya mengeluarkan data pengguna Aplikasi WargaKu.

Hasil pengumuman Diskominfo Surabaya itu menjelaskan, sepanjang 2022 jumlah keluhan warga melalui Aplikasi WargaKu mencapai 10.504 aduan.

Hingga Desember ini, jumlah aduan sudah terselesaikan sebanyak 9.795 laporan. Sedangkan, 709 laporan masih proses pengerjaan.

BACA JUGA:  Menjelang Libur Nataru, 4 Jenis Bahan Pokok di Madiun Naik

"Sisanya ada yang sedang ditindaklanjuti dan ada yang sudah ditindaklanjuti," kata Fikser, Rabu (14/13).

Tenggat waktu laporan selesai selama 2-5 hari, untuk aduan administratif.

BACA JUGA:  Hasil Survei Cagub Jatim 2024, Bupati Sumenep Catat Elektabilitas Mencengangkan

"Pengaduan dengan jenis topik lain-lain rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 4-7 hari," terangnya.

Di samping itu, dia mengaku, ada sejumlah pengadu yang menggunakan identitas orang lain hingga salah alamat saat menyampaikan laporan melalui platform WargaKu.

BACA JUGA:  Minuman Manis Kemasan Kena Cukai, DPRD Surabaya Khawatir Pendapatan UMKM Merosot

Kejadian itu diketahui Fikser ketika mengundang pelapor, namun saat diverifikasi NIK tidak sesuai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya