Pemkot Surabaya Larang Penjualan Terompet Tiup dan Petasan, ini Alasannya

Pemkot Surabaya Larang Penjualan Terompet Tiup dan Petasan, ini Alasannya - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Pedagang menyelesaikan pembuatan terompet di kawasan Glodok, Jakarta, Senin (30/12/2019). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)

"Kalau ditemukan akan kami sita," ujarnya.

Pihaknya memastikan akan melakukan pemantauan secara ketat. Petugas bakal meninjau ke seluruh wilayah kota.

"Yang lakukan operasi kami, terus kecamatan," kata dia. (*)

BACA JUGA:  Menu Khusus Natal dan Tahun Baru Double Tree Hotel Surabaya Bikin Ngiler

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya