Rokok Eceran Dilarang Beredar Tahun Depan, Pemkot Surabaya Siap Terapkan

Rokok Eceran Dilarang Beredar Tahun Depan, Pemkot Surabaya Siap Terapkan - GenPI.co JATIM
Stiker Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Pemkot Surabaya (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

"Kalau semua diserahkan pemerintah tak mungkin isok. Semua masyarakatnya semua bergerak," jelasnya. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya